Dunia internasional tahun lalu heboh dan mengecam tindakan tiga personel marinir Amerika Serikat. Mereka terekam kamera sambil bersenda gurau mengencingi jenazah seorang pejuang Taliban di Provinsi Helmand, Afghanistan. Lebih dari setahun penyelidikan hukuman bagi ketiganya akhirnya diberikan, berupa potong gaji dan penurunan pangkat.
Juru bicara Markas Besar Angkatan Bersenjata Amerika Brigadir Jenderal Bryan Watson menyatakan tiga tentara itu melakukan kesalahan berbeda-beda. Namun bisa dipastikan sanksi hanya administratif. "Satu prajurit bersalah mengencingi jenazah, serdadu satunya bersikap tidak layak karena berpose di dekat mayat, dan seorang lagi berbohong kepada penyidik," kata dia seperti dilansir surat kabar the Huffington Post, Selasa (28/7).
Tindakan tidak layak para serdadu ini pertama kali muncul Juli tahun lalu. Dalam video kemungkinan mereka rekam sendiri, salah satu marinir mengatakan sebelum mengencingi mayat anggota Taliban, "Semoga hari menyenangkan kawan."
Rekaman ini menggegerkan masyarakat global. Presiden Afghanistan Hamid Karzai mengecam sikap marnir Amerika itu dan menyebut tindakan itu tidak manusiawi. Petinggi militer Negeri Paman Sam langsung meminta maaf, termasuk Presiden Barack Hussein Obama.
Kecaman semakin meningkat lantaran Amerika mempunyai reputasi buruk dalam memperlakukan tahanan perang, seperti saat penyiksaan di Penjara Abu Ghuraib, Baghdad, Irak, terungkap empat tahun lalu. Dari bocoran intelijen ini, terungkap sejak Presiden George Walker Bush mencanangkan perang melawan teror, banyak tersangka terorisme disiksa secara sengaja dengan teknik gelonggong air atau dibikin kelaparan.
Pemberian sanksi administratif kepada serdadu mengencingi jenazah ini berpotensi membuat marah warga Afghanistan. Selain lambat menyelidiki, Angkatan Bersenjata Amerika berkukuh tidak mengungkap identitas tiga marinir itu.
Hukuman itu pun lebih rendah dari tuntutan Presiden Karzai. Pemimpin Afghanistan ini sebetulnya meminta Negeri Paman Sam membawa mereka ke pengadilan militer bisa diakses media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar